Berita

Kamis, 13 Juni 2013

Informasi Penerimaan dan pendaftaran CPNS 2013

 Berdasarkan Informasi Pendaftaran dan Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2013 yang saya dapatkan dari berbagai media bahwa penerimaan cpns akan digelar pada bulan agustus 2013 mndatang. Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang akan dibutuhkan oleh pemerintah yaitu berkisar 60.000 cpns secara nasional. Saya rasa jumlah tersebut cukup besar dan akan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar cpns tahun 2013 ini.


penerimaan cpns 2013

Informasi penerimaan cpns tahun 2013 telah banyak dinanti bagi banyak rakyat indonesia yang ingin berkarir sebaga PNS, dan mungkin informasi cpns ini juga merupakan kabar gembira bagi Anda yang juga ingin mendaftar cpns tahun ini. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abu Bakar di Makassar, Rabu 10/4/2013, mengatakan, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000 dan yang akan diterima sekitar 60.000u CPNS. Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah sehingga setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah kebutuhannya.

Rekomendasi:

Sepertinya untuk penerimaan cpns tahun 2013 ini memiliki persaingan yang cukup ketat, dengan demikian jika Anda ingin lulus dan mencapai impian yang telah lama Anda idamkan untuk menjadi seorang PNS, persiapkanlah diri Anda dengan sebaik-baiknya, yaitu mulai dari sekarang.

Update:

Formasi Penerimaan CPNS 2013


  • Total formasi: 60.000 orang
  • Formasi untuk CPNSD: 40.000 orang
  • Formasi untuk instansi pusat: 20.000 orang

Metode Ujian CPNS 2013


Instansi-instansi tertentu pada penerimaan CPNS 2013 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer. Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini.


Prioritas Jabatan CPNS 2013


1. Instansi Pusat

  • Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
  • Dosen.
  • Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
  • Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
  • Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
  • Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
  • Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
  • Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
  • Pengamat gunung api, inspektur tambang.
  • Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC.

2. Instansi Daerah

  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
  • Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
  • Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
  • Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
  • Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
  • Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.

Kebijakan Penerimaan CPNS 2013


1. Kebijakan nasional:

Zero growth atau rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

2. Kebijakan institusional:

  • Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
  • Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).
  • Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2013


  • Pendataan dan penyerahan usulan formasi: sejak Juni 2012.
  • Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2013 di tiap-tiap institusi atau BKD: April - Mei 2013
  • Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2013
  • Pendaftaran CPNS 2013 dan seleksi berkas: Juni - Juli 2013.
  • Pencetakan naskah soal: mulai Agustus 2013.
  • Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: Agustus - Oktober 2013.
  • Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2013 melalui website: November - Desember 2013.
  • Penyerahan SK CPNS: Januari 2013.

Persyaratan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013


Berdasarkan prediksi, syarat penerimaan CPNS tahun 2013 tidaklah jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kerna, pada tahapan persyaratan CPNS itu dari tsetiap tahunnya itu tidaklah jauh berbeda.
Dalam persyaratan untuk pendaftaran CPNS memang tidaklah sedikit, melainkan cukup banyak persyaratan-persyaratan yang harus anda penuhi. Tidak sama halnya dengan persyaratan yang anda ketahui ketika anda hendak melamar suatu pekerjaan. Hendaknya anda dapat memahami secara keseluruhan apa saja persyaratan yang harus anda penuhi ketika anda hendak mendaftarkan diri sebagai CPNS tahun 2013 ini, jangan sampai anda melewatkan satupun persyaratan yang telah ditentukan.
Berikut akan saya paparka, apa saja yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam pendaftaran CPNS tahun ini, berikut persyaratan CPNS 2013:
Untuk persyaratn pendaftaran CPNS dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu:
A. Persyaratan umum
B. Persyaratan usia
C. Persyaratan berkas
Berikut pemaparan persyaratan-persyaratn pendaftaran CPNS:
A. Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013
B. Persyaratan usia
Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2013 nanti:
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.
C. Persyaratan berkas
  1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
  2. Materai 6000
  3. Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
  4. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
  5. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
  6. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
  7. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
  8. Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
  10. Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
  11. Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.
Persyaratan CPNS 2013 masih diprediksikan, jadi bisa saja nantinya ada perubahan dalam bentuk persyartan, baik ada penambahan maupun penguranagan dala persyaratan tersebut. Namun biasanya, persyaratan CPNS setiap tahunnya tidaklah jauh berbeda, jadi untuk anda semua yang hendak mendaftar sebagai CPNS 2013, silahkan untuk anda semua mempersiapkan terlebih dahulu apa saja persyaratan yang harus anda semua penuhi. Ingat, pahamilah semua isi persyaratan CPNS, dan siapkanlah semuanya dengan sematang mungkin. Jangan sampai anda meninggalkan satu persyaratan pun, karna itu bisa saja menjadikan hal yang sangat patal bagi kelangsungan hidup anda.

sumber

Rabu, 08 Mei 2013

Penerimaan Mahasiswa Baru Unindra


  • Pendaftaran 6 Mei 2013

Dana Pendidikan S1 : (Dana Umum untuk Reguler dan Sore)
  1. Pendaftaran : Rp.100.000,-
  2. Jaket Almamater dan Pengenalan Studi Mahasisw Baru (Pesmab) : Rp.300.000,-
  3. Asuransi dan Perpustakaan : Rp.50.000,-
  4. Dana Kemahasiswaan : Rp.5000,-
  5. Administrasi Mahasiswa Baru : Rp.75.000,-

Dana Pengembangan dan Kuliah:

(Reguler)
  1. Uang Pengembangan : Rp. 1.000.000,-. (Bagi yang daftar ulang s.d 6Juli 2013)
  2. Uang Pengembangan : Rp. 1.250.000,-. (Bagi yang daftar ulang setelah 6Juli 2013)
  3. SPP/Uang Kuliah : Rp.750.000,- persemester (dapat diangsur Rp.125.000,- perbulan)

(Sore)
  1. Uang Pengembangan : Rp. 1.250.000,-. (Bagi yang daftar ulang s.d 6Juli 2013)
  2. Uang Pengembangan : Rp. 1.500.000,-. (Bagi yang daftar ulang setelah 6Juli 2013)
  3. SPP/Uang Kuliah : Rp.900.000,- persemester (dapat diangsur Rp.150.000,- perbulan)

(Eksekutif)
  1. Uang Pengembangan : Rp. 1.500.000,-. (Bagi yang daftar ulang s.d 6Juli 2013)
  2. Uang Pengembangan : Rp. 2.000.000,-. (Bagi yang daftar ulang setelah 6Juli 2013)
  3. SPP/Uang Kuliah : Rp.1.200.000,- persemester (dapat diangsur Rp.200.000,- perbulan)

Waktu Perkuliahan :
  • Reguler : Pk. 08.00 - 17.30 WIB
  • Sore : Pk. 18.30 - 21.30 WIB
  • Eksekutif : Waktu perkuliah ditentukan kemudian
    Tes Ujian Masuk (Ujian Saringan) : Saat Pendaftaran

    Lokasi Ujian Saringan : Pada lokasi pendaftaran.

    Materi : TPA (Tes Potensi akademik), TBI (Tes Bahasa Inggris), dan Tes Khusus Program Studi (dilaksanakan oleh Prog. Studi setelah dinyatakan lulus TPA dan TBI).

    Pengumuman hasil tes ujian masuk :(Lihat di Mading Unindra) .
    Daftar Ulang : bagi yang dinyatakakan lulus TPA dan TBI wajib daftar ulang sesuai tanggal yang diumumkan pada saat pengumuman hasil ujian saringan dan menunjukan IJAZAH Asli ke bagian registrasi ulang.
    *) Biaya Registrasi, Ujian, dan praktikum ditetapkan kemudian 

    sumber : website unindra

Minggu, 25 November 2012

(UNINDRA) Informasi Pendaftaran Khusus Lanjutan Dari D3 dan Pindahan Semester Genap 2012/2013

Pendaftaran : 3 Desember 2012

Dana Pendidikan S1 :
(Dana Umum untuk Reguler dan Sore)
  1. Pendaftaran : Rp.100.000,-
  2. Jaket Almamater dan Pengenalan Studi Mahasisw Baru (Pesmab) : Rp.300.000,-
  3. Asuransi dan Perpustakaan : Rp.50.000,-
  4. Administrasi Mahasiswa Baru : Rp.75.000,-

Dana Pengembangan dan Kuliah:

(Reguler)
  1. Uang Pengembangan : Rp. 750.000,-.
  2. SPP/Uang Kuliah : Rp.600.000,- persemester (dapat diangsur Rp.100.000,- perbulan)

(Sore)
  1. Dana Pengembangan : Rp.1.000.000,-.
  2. SPP/Uang Kuliah : Rp.750.000,- persemester (dapat diangsur Rp.125.000,- perbulan)

Waktu Perkuliahan :
  • Reguler : Pk. 08.00 - 17.30 WIB
  • Sore : Pk. 18.30 - 21.30 WIB Tes Ujian Masuk (Ujian Saringan) : Saat Pendaftaran

    Lokasi Ujian Saringan : Pada lokasi pendaftaran.

    Materi : TPA (Tes Potensi akademik), TBI (Tes Bahasa Inggris), dan Tes Khusus Program Studi (dilaksanakan oleh Prog. Studi setelah dinyatakan lulus TPA dan TBI).

    Pengumuman hasil tes ujian masuk :(Lihat di Mading Unindra) .
    Daftar Ulang : bagi yang dinyatakakan lulus TPA dan TBI wajib daftar ulang sesuai tanggal yang diumumkan pada saat pengumuman hasil ujian saringan dan menunjukan IJAZAH Asli ke bagian registrasi ulang.
    *) Biaya Registrasi, Ujian, dan praktikum ditetapkan kemudian 

    Untuk Informasi lebih lenkap silahkan lihat di
    sumber : website unindra

0 komentar:

Posting Komentar